Okebaik- Kasus dugaan persetubuhan yang menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten  Kepulauan Sula berinisial MLT masuk tahapan pemeriksaan ahli.

Baru-baru ini kasus kekerasan seksual tersebut sempat menyita perhatian publik lantaran melibatkan seorang wakil rakyat dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sejak Juli 2025 lalu.

Nampaknya, kasus asusila ini masih terus dilakukan penyelidikan oleh anggota Satreskrim Polres Kepulauan Sula. Buktinya, kasus tersebut sudah masuk tahapan pemeriksaan ahli tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu Rinaldi Anwar menyampaikan, saat ini anggotanya tengah melakukan pemeriksaan ahli di Jakarta.

“Dalam Minggu ini anggota saya melakukan periksakan ahli TPKS,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Jumat (19/9/2025).

Selain itu, kata Rinaldi, setelah dilakukan pemeriksaan ahli maka selanjutnya diadakan gelar perkara.

“Jadi setelah keterangan ahli. Kita tinggal gelar perkara saja,” pintanya.

Sekedar diketahui, kasus dugaan persetubuhan ini dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula Juli 2025 lalu dan terlapor sudah diperiksa oleh penyidik Polres Kepulauan pada, Senin (25/08/2025) lalu. Bahkan pihak korban juga sudah memberikan keterangan dihadapan penyidik. (iss)