Okebaik- Ketua Komisi III DPRD Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, Ardiansyah Fauji merespon permintaan Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Tidore Kepulauan, terkait pengadaan speed boat.
Kepada Okebaik, Ardiansyah Fauji mengatakan, BPBD Kota Tidore Kepulauan merupakan unit kerja wajib dan inovatif. Ini bisa dilihat dengan kemampuan mereka mendapatkan hibah Rp14 miliar dari BNPB.
“Tahun ini mereka mendapat dana hibah 14 miliar penangan pasca bencana dari BNPB Pusat,” ucap Ardiansyah.
Beberapa bulan kemarin, kata dia, dari Komisi III dan BPBD melakukan lawatan kerja ke BNPB Pusat dalam rangka membicarakan hal-hal penting dan urgen soal pengamanan bencana terutama di Kota Tidore Kepulauan.
“Sebagai Kota pulau, BPBD wajib memiliki speed boat untuk penangan kebencanaan di laut dengan jangkauan yang lebih luas dan lebih cepat,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, tahun ini Komisi III sedang memfokuskan pengadaan Ambulance Laut untuk wilayah Oba di empat kecamatan.
Untuk speed boat, lanjutnya, DPRD akan menunggu surat dari BPBD, setalah itu akan dilakukan pemanggilan terhadap BPBD guna membicarakan lanjutan dan teknisnya. Apabila kemampuan fiskal daerah kemungkinan, maka kami akan memasukan sebagai usulan prioritas agar bisa dianggarkan di APBD tahun 2026.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah cepat dan tepat yang telah di ambil oleh kepala BPBD dan satuanya. Hari itu bencana hari itu juga kepala BPBD ada di lokasi, kita butuh pimpinan-pimpinan OPD yang seperti ini di Kota Tidore Kepulauan, mampu menjawab keresahan publik dalam waktu cepat dan solutif,” katanya.
“Kami komisi III akan mendukung upaya apapun yang dilakukan BPBD, baik untuk pencegahan bencana maupun penanganan pasca bencana, karena itu dalam waktu dekat jika surat sudah masuk, kami akan melakukan rapat segera agar bisa diakomodir dalam pembahasan APBD 2026,” tambahnya mengakhiri. (kin)
Tinggalkan Balasan