Okebaik- Penjabat Bupati Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut), Ikram M. Sangadji (IMS) mengingatkan kepala sekolah terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Saya ingatkan bapak/ibu kepala sekolah, dapat mempergunakan dana bos sebaik mungkin, transparan dan akuntabel dan tepat sasaran sesuai regulasi,” ungkap IMS saat membuka rakor pendidikan tahun 2024, Kamis (01/08/2024).
“Dana bos jangan pernah disalahgunakan,” sambung IMS dengan tegas
IMS juga meningkatkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan Halteng, agar tidak luput mengawasi kepala sekolah dalam penggunaan dana bos.
“Agar penggunaan dana BOS tepat sasaran dalam mendukung proses belajar mengajar,” harapnya.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, lanjut IMS, memiliki komitmen serta perhatian pada pendidikan, melalui peningkatan fasilitas kompetensi guru, pemenuhan infrastruktur satuan pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, termasuk penguatan pembiayaan pendidikan.
Bahkan, kata IMS, pihaknya telah mengalokasikan anggaran pendidikan diatas 20 persen dari APBD atau melebihi ketentuan yang diamanatkan undang-undang.
“Karena kami sadar bahwa pembangunan pendidikan merupakan salah satu fokus pembangunan yang sangat penting dalam proses pembangunan dan kemajuan daerah serta menjadi sebuah investasi jangka panjang,” akhirnya. (ren)
Tinggalkan Balasan