Okebaik- Puskesmas Sahu Tikong yang ada di Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), menerima hasil Reakreditasi.

Puskesmas Sahu Tikong dinyatakan lulus dengan kategori Akreditasi Madya oleh Kemenkes RI. Ini dibuktikan dengan penertiban sertifikat yang berlaku sejak 21 Juni 2024 hingga 21 Juni 2029.

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly mengatakan, sejak teregistrasi Agustus 2023 lalu, Puskesmas Sahu Tikong bertekad dan siap disurvey pada akreditasi tahun 2024.

“Tepat 19-21 Juni 2024, Puskesmas Sahu Tikong melaksanakan survey akreditasi oleh lembaga LASKESI,” ucapnya.

“Alhamdulillah hasilnya lulus dengan predikat madya. Ini langkah awal yang baik untuk Puskesmas Sahu Tikong, sekakigus menjadi tantangan untuk lebih baik,” sambung Kuraisia.

Kuraisia berharap, seluruh pegawai dan staf Puskesmas Sahu Tikong tidak berpuas diri dengan hasil yang dicapai, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus tetap ditingkatkan.

“Terima kasih atas kepercayaan kepada Puskesmas Sahu Tikong. Kami akan terus berbenah meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih baik,” akhir Kuraisia. (sin)

Okebaik_satu
Editor