Okebaik- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan penertiban administrasi penduduk.

Ini dilakukan Dukcapil menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Kepala Dinas Dukcapil Halmahera Tengah, Kamal Abd. Fatah kepada Okebaik mengatakan, pihaknya melakukan penertiban administrasi kependudukan ini untuk menjemput Pilkada nanti.

“Jadi ini perintah Bupati, karena berkaca pada Pileg kemarin. Karena pemilih banyak yang dilakukan mobilisasi antar kecamatan di Halteng,” katanya.

Seperti mobilisasi masa dari Kecamatan Weda Tengah, dan Utara bahkan sebaliknya, hal itu karena mereka berdomisili di tempat lain dan alamat kependudukan atau jiwa pilihnya di kecamatan lain,” tambahnya.

Menurutnya, jika ditemui penduduk yang demikian, maka pihaknya langsung memindahkan kependudukan yang bersangkutan sesuai tempat domisilinya.

“Jadi kalalu ditemui maka kita akan tarik KK dan KTP mereka untuk diganti sesuai tempat tinggalnya,” ujarnya.

Diketahui, ada sebanyak 6 kelompok dari Dinas Dukcapil Halteng yang diterjunkan untuk menertibkan administrasi kependudukan tersebut.

Dari 6 kelompok tersebut, 4 kelompok di Kecamatan Weda Tengah dan 2 Kelompok lainnya di Kecamatan Weda Utara.

“Jadi penertiban selama 4 hari, di mulai kemarin,” tutupnya. (ren)

Okebaik_satu
Editor