Okebaik-  Pemerintah Kota Ternate melalui Satpol PP melaksanakan patroli wilayah dalam rangka penegakan Surat Edaran Wali Kota tentang seruan bersama dalam menyambut bulan suci Ramadan 1445 H/2024 M pada sejumlah lokasi di Kecamatan Ternate Selatan dan Ternate Tengah

Dalam patroli wilayah, petugas Satpol PP yang dipimpin langsung Kasatpol PP, Fhandy Mahmud, melakukan pengawasan guna memantau aktifitas tempat hiburan malam, hotel dan cafe, yang bertentangan dengan surat edaran Wali Kota selama bulan suci Ramadan.

Dalam keterangan tertulisnya, Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud menyampaikan, dalam patroli wilayah yang telah diagendakan, petugas menemukan salah satu hotel di kawasan Ternate Tengah yang menyediakan fasilitas bilyard.

“Petugas langsung memberikan teguran kepada pengelola hotel dan meminta agar segera menutup tempat bermain bilyard,” ungkap Fhandy seraya menyatakan, petugas telah memberi peringatan keras terhadap pemilik maupun pengelola hotel yang menyediakan tempat bermain bilyard.

“Jika kedepan, masih ditemukan, maka petugas akan mengambil tindakan tegas karena tidak mengindahkan Edaran Wali Kota yang telah disampaikan,” tegas Fhandy.

Dalam patroli ini, petugas juga menemukan belasan remaja yang sedang asik nongkrong di salah satu rumah kosong sehingga petugas langsung mengamankan para remaja tersebut dan diberikan pembinaan di tempat.

“Giat ini untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dengan sejumlah aktifitas remaja yang membuat masyarakat di kawasan Maliaro merasa resah,” ungkapnya.

Selain di Maliaro, petugas juga mendapat laporan pengaduan warga Kelurahan Jati Perumnas yang melaporkan adanya aktifitas remaja yang meresahkan warga setempat.

“Tiba di lokasi petugas menemukan sejumlah anak remaja yang juga sedang asik nongkrong di salah satu rumah kosong yang berada di lingkungan RT.12. Menurut warga sekitar, setiap malam para remaja ini sering membuat keributan sehingga menggangu kenyamanan warga,” sebut Fhandy seraya menyebut, para remaja ini kemudian diberi pembinaan di tempat.

Petugas juga menemukan tiga cafe di lokasi berbeda yang melakukan aktifitas live music, sehingga petugas langsung memberi teguran dan menghentikan aktifitas libe music.

“Petugas menertibkan dua cafe yang melakukan live musik di kelurahan Mangga Dua Ternate Selatan dan satu cafe di Kelurahan Gamalama Kecamatan Ternate Tengah,” sebut Fhandy.

Dia menghimbau kepada masyarakat Kota Ternate agar segera melapor jika mengetahui atau menemukan ada pelanggaran Ketertiban Umum di lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat Kota Ternate agar menghormati kesucian Bulan Ramadan dan untuk para pemilik atau pengelola Tempat Hiburan Malam agar menaati surat edaran Wali Kota Ternate,” tutup Fhandy. ***

Oke Baik
Editor