Okebaik- Sedikitnya 12 pelajar diamankan Satpol PP Kota Ternate pada salah satu cafe saat jam pelajaran di sekolah masih berlangsung. Para pelajar yang diamankan ini, terdiri dari 11 siswa tingkat pertama (SMP) dan 1 siswa tingkat atas (SMA).

Selain mengamankan 11 pelajar, Satpol PP Kota Ternate juga memberikan peringatan keras kepada pemilik/pengelola tempat usaha (cafe) di bilangan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Kepala Satpol PP Kota Ternate Fhandy Mahmud mengatakan, para pelajar ini diamankan karena kedapatan bolos mengikuti mata pelajaran di sekolah. “Kami amankan, sebab beraktivitas di luar sekolah saat jam belajar. Mereka asyik nongkrong di kafe, bahkan sampai malam hari,” ungkap Fhandy.

Dia mengaku, penertiban ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat, “jadi aktifitas mereka (pelajar) ini membuat masyarakat resah sehingga langsung menghubungi kami, jadi langsung bergerak ke lokasi,” sebut Fhandy usai melakukan penertiban.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan anggota Satpol PP, dari 12 pelajar yang diamankan, 11 diantaranya berstatus siswa SMP, sedangkan satu pelajar lainnya cercatat sebagai siswa kelas 1 SMA, “kami beri peringatan dan edukasi agar mereka tidak bolos lagi,” terangnya.

Setelah diberi edukasi dan peringatan, para siswa ini langsung dikembalikan ke sekolah agar pihak sekolah yang langsung melakukan pembinaan. “Pembinaan lebih lanjut maka dikembalikan ke sekolah, tetapi jika mengulangi lagi orang tua pelajar bersangkutan akan dipanggil untuk menjemput anaknya di kantor,” tegasnya.

Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengimbau kepada para pelaku usaha dan masyarakat umum agar segera melapor jika melihat atau mengetahui ada pelajar yang berkeliaran atau nongkrong di tempat tertentu ketika masih jam sekolah.

Dia juga meminta pihak sekolah agar lebih memperhatikan anak didik saat jam belajar masih berlangsung di sekolah.

“Penting diketahui pelaku usaha agar kedepan tidak terjadi lagi. Demikian juga, para guru untuk selalu mengawasi anak didik, kemudian juga orang tua harus pastikan anaknya berada di sekolah saat jam belajar mengajar,” imbau Kasatpol. ***