Okebaik- Empat bulan para guru P3K di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang bertugas di Kabupaten Pulau Taliabu tidak menerima gaji.
Salah seorang guru yang enggan namanya disebutkan mengaku, sejak menerima SK pada September 2023 lalu, hingga kini dirinya dan sejumlah guru P3K belum mendapatkan gaji.
“Kami belum terima gaji sejak bulan Oktober 2023 hingga saat ini. Sekarang so tahun 2024 dan masih belum juga menerima gaji,” keluhnya kepada Okebaik.id.
Dirinya mengatakan, di Desember 2023 lalu, Pemprov berjanji bakal membayar gaji para guru P3K di Taliabu. Namun sampai sekarang janji itu tak kunjung ditepati.
“Desember kemarin mereka (Pemprov) janji akan bayar. Tapi sampai saat ini belum juga dibayar,” tandasnya. (sin)
Tinggalkan Balasan