Okebaik- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi bekerjasama dengan RSUD Sanana, Kepulauan Sula.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU), Selasa (9/01/2024) di aula RSUD Sanana.
Kadinkes Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly mengatakan, MoU dengan RSUD Sanana ini baru kali pertama dilakukan. Tentu dengan tujuan agar pasien yang ada di wilayah Taliabu Selatan bisa dirujuk ke RSUD Sanana.
Tahun-tahun sebelumnya, kata Kuraisia, Dinkes Taliabu bekerjasama dengan RSUD Luwuk, Sulawesi Tengah. Sementara jarak aksesnya ke Luwuk cukup jauh dari Pulau Taliabu.
“Kita memilih akses terdekat dan memudahkan pelayanan kesehatan pada masyarakat,” jelas Kuraisia.
Setiap pasien dari Taliabu yang dirujuk ke RSUD Sanana, kata Kuraisia, perlu melengkapi beberapa persyaratan, terutama berkaitan dengan dokumen administrasi pasien. Sehinga pasien rujukan akan terdata serta terlapor di Dinkes Taliabu melalui rujukan Fasyankes Puskesmas dan RSUD.
“Beban biayanya akan di klaim langsung oleh RSUD Sanana sebagai pihak kedua pada perjanjian kerjasama ini,” jelasnya.
“Nah, data pasien itu nantinya tercover biar bisa kami pertanggungjawabkan,” sambungnya.
Kuraisia mengajak masyarakat agar datang ke Fasyankes Puskesmas terdekat sebelum dirujuk ke RSUD Bobong, ketika emergency maka akan dirujuk lanjut ke RSUD Sanana, Kepulauan Sula.
“Jika ada keluhan sakit, segera datangi Fasyankes terdekat. Sehingga segera mendapat pelayanan kesehatan yang lebih maksimal,” imbau Kuraisia, sembari mengaku, dalam waktu pihaknya akan memperpanjang kerja sama dengan RSUD di Banggai. (sin)
Tinggalkan Balasan