Okebaik- Tak henti-hentinya, Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut), Kuraisiya Marsaoly menghadiri agenda reakreditasi dibeberapa Puskesmas di Kabupaten Pulau Taliabu.
Mulai dari reakreditasi Puskesmas Lede, Nggele, Loseng, Samuya dan Gela. Sekarang, orang nomor satu di Dinkes itu, menghadiri kegiatan reakreditasi Puskesmas Bobong.
Reakreditasi Puskesmas Bobong dilakukan Tim Surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasyankes Kesehatan Indonesia (lASKESI).
Kegiatan terabut berlangsung di halaman Puskesmas Bobong, dihadiri langsung Wakil Bupati, Kepala Kejaksaan, anggota DPRD, Asisten 1, Asisten 2, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BPKSDMA, Kapolsek Taliabu Barat, Camat Taliabu Barat dan Kepala Desa se-Kecamatan Taliabu Barat.
Kepala Dinas Kesehatan, Kurasia Marsaoly dalam sambutanya mengatakan, reakreditasi ini dilakukan guna menjamin perbaikan mutu dan peningkatan kinerja penerapan manajemen resiko berkesinambungan di Puskesmas.
“Perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan yaitu melalui mekanisme akreditasi,” jelasnya.
Menurut Kuraisia, akreditasi Puskesmas wajib dilakukan secara berkala, paling lama lima tahun sekali.
“Demikian juga reakreditasi yang merupakan salah satu persyaratan krendesial sebagai pelayan kesehatan tingkat pertama yang bekerja dengan BPJS,” jelasnya.
“Melalui kegiatan survei reakreditasi ini diharapkan kepada Puskesmas, agar dapat berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan mutu pelayana Puskesmas,” sambungnya. (sin)
Tinggalkan Balasan