Okebaik- Tim Surveyor melakukan survei reakreditasi Puskesmas di Desa Gela, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Senin (18/12/2023).
Survei reakreditasi di Puskesmas Gela, dibuka secara resmi Asisten 1 Pemda Kabupaten Pulau Taliabu, Ma’ruf.
Kepala Dinas Kesehatan, Kurasia Marsaoly dalam sambutanya mengatakan, sesuai jadwal reakreditasi Puskesmas Gela sudah harus dilakukan sejak tahun 2022lalu, tapi karena pandemic Covid19 sehingga reakreditasi Puskesmas Gela baru dilakukan tahun ini.
“Apresiasi luar biasa dari kami, bagemana kemauan teman teman Puskesmas Gela yang siap diakreditasi dengan segala keterbatasan fasilitasnya,” ungkap Kuraisia.
Kurasia mengaku, pada tahun 2019 Puskesmas Gela di akreditasi dengan lulus status predikat dasar.
“Kami tidak ingin mendahului hasil penilaian dari tim surveyor, tapidari perdikat dasar bisa naik ke predikat paripurna,” harapnya.
Sejatinya, kata Kuraisia, nilai paripurna itu adalah penilaian masyarakat kepada teman puskemas
“Jadi, semoga apa yang telah teman teman puskemas laksanakan dan kerjakan itu menjadi sebuah dokumen yang akan dinilai. Hasilnya sesuai yang kita harapakan. Semogah kita naik tingkat,” akhir Kuraisia. (sin)
Tinggalkan Balasan