Okebaik- Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), menurunkan tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI).
Tim ini diturunkan dalam rangka melakukan penilaian kembali atau reakreditasi Puskesmas di Desa Losseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan.
Reakreditas dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Targetnya, Puskesmas Losseng bisa mencapai predikat paripurna tahun 2023.
Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli yang membuka secara resmi kegiatan reakreditasi Puskesmas Losseng mengatakan, akreditasi memiliki pengaruh baik terhadap kualitas pelayanan kesehatan.
“Tentunya, mendorong mutu pelayanan FKTP, agar tercipta kepuasan masyarakat terhadap pemenuhan sarana-prasarana, alat kesehatan, SDM tenaga kesehatan dan obat-obatan,” ungka Ramli.
Menurutnya, reakreditasi perlu dilakukan sebagai upaya integrasi pelayanan kesehatan. Apalagi, Puskesmas Losseng sudah ditetapkan dengan predikat Madya pada reakreditasi tahun 2019 silam.
“Puskesmas Losseng mampu mendapat predikat akreditasi Paripurna, pada giat reakreditasi tahun 2023 kali ini,” ucapnya.
“Artinya, predikat Paripurna lebih tinggi tingkatannya dari predikat akreditasi Madya. Semoga Puskesmas Losseng bisa,” tandas Ramli. (sin)
Tinggalkan Balasan