Okebaik- Dugaan pemotongan tunjangan daerah terpencil (Dacil) milik ratusan guru yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, oleh oknum Kabid di Diknas Taliabu nampaknya tidak mendapat perhatian serius dari para anggota DPRD Taliabu.
Pemotongan hak-hak yang seharusnya diterima utuh para guru ini, kabarnya diketahui oleh satu anggota DPRD Pulau Taliabu. Meski telah mengetahui pemotongan tersebut namun anggota DPRD itu tak lagi berani untuk bersuara ke publik. Ada dugaan wakil rakyat ini dijanjikan proyek.
Padahal sebelumnya, DPRD paling getol menyuarakan dugaan pemotongan Dacil di setiap sekolah. Bahkan, beberapa kali Komisi II DPRD Taliabu turun monitoring langsung ke sekolah – sekolah untuk mengecek masalah itu. Namun saat ini, masalah pemotongan Dacil di Dinas Pendidikan sudah tidak lagi disuarakan DPRD.
Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, pemotongan Dacil oleh oknum PNS di Dinas pendidikan nilainya bervariasi mulai Rp.2.000.000 -3.000.000 hingga Rp.5.000.000 tergantung besaran Dacil yang diterima oleh guru bersangkutan.
Model pemotongan yang dilakukan oleh Oknum ASN Dinas pendidikan dengan cara, penyetoran secara cash kepada oknum ASN tersebut. Dari nilai yang disetorkan tersebut jika dikalikan dengan jumlah penerima Dacil di 50 SD dan 28 SMP dengan jumlah guru penerima sebanyak 500 orang yang terdiri dari PPPK dan ASN di Taliabu maka nilainya sangat fantastis.
“Setelah dicarikan Dacil, terus mereka datang bertemu dengan ASN bersangkutan untuk setorkan sejumlah uang, nilainya bervariasi tergantung besaran Dacil yang diterima,” ungkap Sumber terpercaya yang enggan namanya dipublis.
Sumber tersebut juga menyebutkan, bahwa ada anggota DPRD yang mengetahui hal itu namun diminta oleh oknum ASN tersebut agar tak lagi menyuarakan masalah Dacil. Oknum ASN itu menjanjikan untuk memberikan proyek kepada oknum DPRD bersangkutan.
“Coba pak wartawan amati, beda kan dengan sebelumnya, sekarang ini DPRD sudah tidak bersuara soal pemotongan Dacil karena, oknum anggota DPRD telah dijanjikan proyek sehingga sudah tidak bersuara lagi,” sebut sumber terpercaya Okebaik.id, Kamis (16/10/2025)
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD, H.Jasman dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui terkait dengan perjanjian proyek dengan ASN Dinas pendidikan tersebut. Disisi yang lain, dia membenarkan bahwa, sampai saat ini masih ada laporan dari beberapa guru penerima Dacil kepada dirinya terkait pemotongan yang dilakukan Oknum ASN Dinas Pendidikan tersebut.
“Kalau soal perjanjian proyek itu, Demi Allah saya tidak pernah tahu, tapi kalau masalah pemotongan Dacil memang masih ada karena ada beberapa guru penerima Dacil yang melapor ke saya seperti itu,” tegasnya.
Menurut dia, praktek pungli yang dilakukan oleh oknum ASN di Dinas pendidikan itu sangat merugikan para guru penerima Dacil, karena itu, politisi PKB ini meminta pihak kepolisian agar menelusuri masalah pungli Dacil di Dispen Taliabu saat ini.
“Jika praktek pungli terus terjadi di dalam dunia pendidikan, bagaiman bisa pendidikan kita mau maju, karena itu, saya sebagai anggota Komisi II meminta pihak kepolisian untuk segera menelusuri masalah ini,” desaknya.
Tak Sampai disitu, Jasman juga meminta Bupati Taliabu agar segera bentuk Tim investigasi yang melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan untuk telusuri hal itu. Sebab, ini sangat merugikan pendidikan kita.
“Ibu bupati segera bentuk Tim investigasi yang melibatkan juga APH untuk telusuri masalah ini, karena kalau dibiarkan maka praktik seperti akan tumbuh subur di Birokrasi dan akan mencoreng nama bupati dan wakil bupati,” cetusnya.
Untuk diketahui, Jumlah penerima Dacil di Pulau Taliabu sebanyak 500 guru berdasarkan data tahun 2024 dengan jumlah sekolah 78 yang terbagi dalam 50 Sekolah Dasar (SD) dan 28 SMP dibawah Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu. (sin)
Tinggalkan Balasan