Okebaik- Ikram M. Sangadji ketika ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara, ia mengeluarkan kebijakan revolusioner untuk kesejahteraan ASN, melalui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Ketika menjabat 1 tahun lebih sebagai Pj Bupati Halteng, IMS sudah berbuat untuk kesejahetraan ASN. Ini berbeda dengan Edi Langakara (Elang) yang lima tahun menjabat tapi hanya sebatas janji-janji.
Lucunya, Elang kembali menjanjikan untuk menaikan TTP ASN jika terpilih sebagai Bupati. Janji ini menuai sorotan publik karena bertentangan dengan kebijakannya sendiri semasa menjabat Bupati Halteng 2017-2022.
Namun ini berbeda ketika IMS masuka sebagai Pj Bupai Halteng. Ia tidak lagi berjanji namun langsung mengeksusi. Hasilnya TTP ASN selama IMS jadi Pj Bupati, naik gila-gilaan.
“Elang masih berjanji, IMS sudah terbukti. Itu fakta nyata, siapa pemimpin yang punya political Will terhadap kesejahteraan ASN,” ungkap juru bicara Ikram M. Sangaji dan Ahlan Jumadil (IMS-ADIL), Hamdan Halil.
“Janji Elang hanya “omon-omon doang” untuk mendaur ulang simpati kalangan ASN dan masyarakat yang tidak percaya lagi dengan janji-janji manis yang tak kunjung ditepati,” sambung Hamdan dengan ketus.
Elang yang menjabat sebagai Bupati Halteng pada tahun 2027-2022, pernah menjajikan menaikan TTP ASN. Namun janji itu tak kunjung direalisasi. Bisa dilihat, TPP ASN 2020 hanya Rp 350.000/orang, tahun 2022 Rp. 700.000 itu pun untuk grate tertentu. Bahkan 4 bulan terhitung bulan September-Desember 2022, TPP ASN tidak dibayarkan.
Namun kondisi ini berbeda ketika IMS masuk sebagai Pj Bupati Halteng. IMS langsung melakukan terobosan dengan menaikan TPP tahun 2023. Bahkan di tahun itu, IMS dua kali menaikan TTP ASN, yakni pada bulan Maret dan bulan Oktober 2023.
Luar bisanya, di tahun 2023 itu, IMS menaikan TTP ASN hingga mencapai Rp. 2.000.000, tanpa mempertimbangkan grate tertentu.
Tidak hanya sampai di situ, IMS kembali menambah nominal TTP ASN di tahun 2024 sebesar Rp1.500.000, sehingga totalnya TTP yang diterima ASN mencapai Rp3.500.000.
“IMS sudah membuktikan itu dengan menaikan TTP ASN. Elang hanya habis dijanji,” ucapnya.
Menurut Hamdan, tidak bermaksud membandingkan, tetapi perlu menjadi kebenaran informasi publik, bahwa TPP pada 2022 menjelang masa akhir jabatan Elang sangat kecil. Ini berbeda dengan IMS yang berkali-kali lipat nilainya.
Elang pada tahun 2022 untuk kualifikasi terendah TPP ASN Rp677.600, tertinggi Rp16.107.300. Sedangkan IMS pada 2024 untuk kualifikasi terendah TPP ASN sebesar Rp4.516.400, tertinggi Rp19.607.300.
Sementara TPP ASN guru masa Elang untuk kualifikasi terendah Rp169.400, tertinggi Rp782.403. Namun dimasa IMS, TPP ASN guru terendah senilai Rp 3.669.400, tertinggi Rp5.541.050.
“Elang sudah tidak menaikkan TPP ASN guru, Elang bahkan bicara dirinya tidak membutuhkan guru dalam Pilkada, kok sekarang ngumbar janji naikkan TPP ASN guru,” sentilnya.
Ketiga, TPP ASN Tenaga Kesehatan masa Elang 2022 terendah Rp. 406.560, tertinggi Rp2.112.000. Sedangkan pada masa IMS ITU, terendah Rp 4.160.660, tertinggi Rp7.460.00
“Kalau Elang baru janji bahkan janji di tahun 2022 tidak bisa ditepati bagimana orang mau percaya? IMS justru tanpa janji langsung realisasi memberi bukti,” kata Hamdan.
Dikatakan Hamdan, jangankan TPP ASN, gaji aparat Desa pada ADD 2020 di 40 Desa saja tidak dibayar dan baru diselesaikan IMS di tahun 2023 padahal cuma sebesar Rp7,7 miliar
“Jadi ini bukan sekedar besar kecilnya APBD saja, tapi kemauan untuk melakukan terobosan dan konsistensi membayar dari pemimpin. Terbukti Elang ogah naikkan TPP, pernah ingkar terhadap pembayaran TPP 2022, bahkan ditentang. sedangkan IMS menaikan secara drastis dan merealisasi pembayaran setiap bulan,” jelasnya.
Hamdan juga membeberkan, akumulasi besaran TPP ASN pertahun 2022 masa Elang hanya Rp53.892.554.489 atau perbulan Rp4.491.046.207 dengan jumlah pegawai 1.641 orang.
Bila dibandingkan dengan IMS pada 2023 TPP ASN pertahun sebesar Rp 82.786.585.921 atau perbulan Rp 6.898.882.160 dengan jumlah pegawai 2.154 orang.
Bahkan IMS kemudian menaikkan TPP pada tahun 2024 mencapai Rp 126.554.781.495 atau perbulan Rp10.546.148.458 dengan jumlah pegawai 2.185 orang
“Sunggu ironis, mereka bilang oligarki tapi ketika DBH royalti dari tambang yang dibagihasilkan ke Kabupaten Halmahera Tengah besar malah dijadikan rujukan untuk berjanji, bahkan bohong kepada ASN dan masyarakat,” tutupnya. (ren)
Tinggalkan Balasan