Okebaik- Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPW Brigade Tiara Putri (BRITARI) Maluku Utara, Yulia Pihang mengecam keras tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Pipin Wulandari.
Korban saat ini menjalani masa pemulihan pasca Operasi Darurat di Rumah Sakit Chasan Boesoirie Ternate akibat luka fisik yang sangat fatal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ibu dua anak tersebut mengalami cedera serius meliputi muntah darah, pendarahan telinga, retak tengkorak kepala, dislokasi tulang leher, hingga pendarahan dalam pada perut bagian kiri.
Terduga pelaku merupakan suami korban sendiri, berinisial Bripka RD (37) alias Reyhan, yang merupakan anggota aktif Batalyon C Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Maluku Utara.
Menanggapi hal ini, Yulia Pihang secara tegas mendesak Propam Polda Maluku Utara untuk segera memproses pelanggaran kode etik berat. Perbuatan keji ini telah mencoreng institusi Polri.
“Kami mendesak sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melakukan penganiayaan yang membahayakan nyawa atau dapat menghilangkan nyawa korban,” tegas Yulia.
Britari Maluku Utara, lanjutnya, mendesak Kapolda Maluku Utara untuk segera mengambil langkah tegas dengan memproses Bripka RD secara pidana maupun kode etik profesi tanpa ada upaya menutup-nutupi fakta.
“Mengingat kondisi korban yang mengalami cacat fisik berat dan trauma mendalam, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya guna memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan,” ucapnya.
Yulia menegaskan, kasus ini harus menjadi momentum bagi Satbrimob Polda Malut untuk memperketat pengawasan terhadap perilaku anggotanya, terutama terkait isu kekerasan dalam rumah tangga yang kerap tersembunyi dari publik.
“Ormas BRITARI Malut tidak akan tinggal diam melihat seorang perempuan dan juga seorang ibu harus berjuang antara hidup dan mati akibat kekejaman yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri yang merupakan aparat penegak hukum,” cecar Yulia.
“Secara institusi, BRITARI Malut akan mengawal kasus ini, kami akan menyurat secara resmi ke Kementrian P3A RI dan KOMNAS Perempuan agar bisa mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan yang semestinya,” sambungnya.
DPW BRITARI Malut juga menyerukan kepada seluruh rekan-rekan aktivis perempuan NGO, organisasi intra dan ekstra kampus untuk bergabung dalam barisan solidaritas tim hukum.
“Mari bersama-sama berjuang memastikan korban ibu Pipin mendapatkan akses keadilan yang utuh,” ucap Yulia.
Hingga saat ini, motif di balik dugaan penganiayaan tersebut masih belum diketahui pasti. Kami juga akan terus memantau perkembangan medis korban dan langkah hukum yang diambil oleh pihak Kepolisian Daerah Maluku Utara. (aki)










Tinggalkan Balasan