Okebaik- Aktivis Taliabu, Muflihun menyoroti lambannya penyelesaian proyek pembangunan listrik di wilayah Taliabu Selatan yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Padahal, pemerintah daerah melalui Bupati Taliabu, Sashabila Widya L. Mus sudah menjanjikan bahwa aliran listrik akan menyala pada bulan Desember.

Muflihun menegaskan bahwa kondisi di lapangan tidak sesuai dengan janji pemerintah. Para kepala desa di Taliabu Selatan telah dipanggil mengikuti rapat bersama Sekretaris Daerah untuk membahas kendala layanan PLN, terutama terkait pembayaran yang belum diselesaikan.

Namun, menurutnya, pertemuan tersebut tidak menghasilkan keputusan konkret dan hanya memperlihatkan ketidaksiapan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan.

“Janji-janji tersebut tidak dibarengi dengan kerja lapangan yang jelas. Pemerintah daerah belum menunjukkan langkah tegas dalam menyelesaikan hambatan administratif maupun teknis yang membuat masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” ujar Muflihun.

Di sisi lain, proses pembangunan jaringan listrik semakin terhambat. Tiang listrik pada jalur Desa Galebo menuju Desa Kilo dilaporkan roboh dan terputus, sehingga mengganggu kelanjutan pekerjaan. Kondisi tersebut terjadi karena sejumlah lahan milik masyarakat yang digunakan untuk pembangunan belum mendapatkan penyelesaian pembayaran.

Muflihun menilai bahwa keterlambatan pemerintah dalam menyelesaikan ganti rugi lahan merupakan bentuk kelalaian yang berdampak langsung pada lambannya pembangunan infrastruktur listrik.

“Sampai hari ini, lahan masyarakat yang digunakan untuk pemasangan jaringan listrik belum dibayar. Ini merupakan persoalan serius yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah sebelum memberikan janji waktu penyalaan listrik kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Taliabu untuk segera memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai status pembangunan, menyelesaikan pembayaran lahan warga, serta memastikan PLN dapat bekerja tanpa hambatan.

“Masyarakat berhak mendapatkan layanan dasar seperti listrik. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab dan menepati janji yang sudah disampaikan secara terbuka,” tambah Muflihun.

Muflihun menegaskan bahwa jika pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah strategis dan responsif, maka ketidakpuasan masyarakat dikhawatirkan akan semakin meluas. (sin)