Okebaik- Polres Pulau Taliabu melalui Tim Sabhara diduga biarkan miras masuk di tempat karoke yan ada di Kota Bobong, Pulau Taliabu.
Pasalnya, sebelumnya Polisi Taliabu intes melakukan razia minuan keras di kapal yang masuk ke Kota Bobong. Namun anehnya, saat KM Gresilia dari Luwuk masuk ke pelabuhan Bobong pada Selasa (4/11/2025) lalu, polisi tidak melakukan Razia.
Akibatnya, 140 dus miras jenis bir bintang lolos masuk ke salah tempat karaoke yang ada di Kota Bobong. Ratusan bir tersebut dikirim dari Kota Luwuk, Sulawesi Tengah, untuk salah satu temat karoke di Bobong.
Amir, salah satu penumpang KM Gresilia kapal kepada okebaik.id mengaku, miras jenis bir dibungkus dalam karung berwarna putih, per karung berisi 2 dus dan dos campuran yang diduga minuman selain Bir.
Kata dia, pemuatan miras sengaja dilakukan terakhir agar tak dicurigai. Bahkan kapal sempat terlambat keluar dari Pelabuhan Bobong karena pembongkaran miras.
“Setahu saya kemarin itu semestinya kapal Graselia punya jadwal harus bertolak dari Pelabuhan Tamping ke Taliabu Utara,” ucapnya.
“Namun kapal sengaja ditunda berangkat agar mereka turunkan bir di akhir,” sambungnya.
Sementara Pemilik Kafe Sauti membenarkan, bahwa miras berjenis Bir yang ada di Kapal Grecelia itu miliknya.
“Iya itu saya punya, tapai hanya 100 dus, bukan 140. Semua itu hanya Bir Hitam dan Bir putih,” singkatnya.
Kasat Sabhara, Iptu Umar Fataruba saat dikonfirmasi berdalil, saat KM Gresilia masukan di Pelabuhan Bobong, anggotanya tidak melakukan Razia karena saat itu ada giat di Polres Taliabu.
“Kami tidak monitor saat itu karena banyak kegiatan di Polres. Tapi terima kasih infonya, akan kami tindaklanjut,” singkatnya. (sin)








Tinggalkan Balasan