Okebaik- Hingga jelang akhir tahun, realisasi belanja APBD-P 2025 Pemkab Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, terutama realisasi belanja untuk pembangunan infastruktur di Taliabu, tidak terlihat.

Padahal APBD-P yang sudah disahkan melalui rapat Paripurna DPRD Taliabu senilai Rp633 milar itu, tidak ada satu pun pekerjaan fisik yang dikerjakan.

Kondisi ini membuat geram Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. Politisi PDI-P itu menegaskan, realisasi pembangunan infrastruktur tahun ini nyaris tidak terlihat. Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya tata kelola pemerintahan daerah dalam merencanakan dan mengeksekusi kegiatan pembangunan.

“Seharusnya di penghujung tahun anggaran ini masyarakat sudah bisa menikmati hasil pembangunan. Tapi faktanya, hampir semua proyek fisik belum jalan. Ini bukan sekadar keterlambatan, tapi kegagalan dalam menjalankan amanat pembangunan,” tegas Budiman baru-baru ini.

Budiman menyebut, lemahnya realisasi pembangunan juga memperlihatkan rendahnya komitmen kepala daerah dalam memastikan pelayanan publik berjalan efektif.

“Kalau kepala daerah lebih sibuk urusan lain, dan kegiatan seremonial, lalu siapa yang mengawal pekerjaan pembangunan di lapangan? Ini tanggung jawab moral dan konstitusional yang tidak bisa diabaikan,”tambahnya.

“Kami akan panggil pihak terkait untuk pertanggungjawaban. Kalau tidak ada perubahan signifikan, DPRD akan menggunakan hak konstitusionalnya. Ini bukan soal politik, tapi soal tanggung jawab terhadap rakyat,” tegas Budiman.

Lebih jauh ia menilai, stagnasi pembangunan berpotensi menimbulkan rendahnya serapan anggaran dan meningkatnya SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Hal ini mencerminkan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pembangunan.

“Masyarakat tidak butuh laporan indah, mereka butuh bukti nyata. Kalau jalan dan jembatan saja belum dikerjakan, apa yang mau dibanggakan?” ujarnya dengan nada keras.

Salah satu bukti nyata lambannya pembangunan adalah proyek Jalan Bobong-Talo, yang menjadi akses utama menuju pelabuhan dan jalur penghubung antarwilayah di Pulau Taliabu. Hingga kini, proyek tersebut belum juga dikerjakan, padahal anggarannya telah dialokasikan dalam APBD.

Demikian pula dengan pembangunan Jembatan Fangahu dan beberapa ruas jalan lain yang strategis bagi mobilitas masyarakat. Semua proyek itu masih dalam tahap perencanaan tanpa kejelasan waktu pelaksanaan. Akibatnya, aktivitas ekonomi masyarakat menjadi terganggu dan akses antarwilayah terhambat.

“Kalau proyek-proyek vital seperti Jalan Bobong–Talo dan Jembatan Fangahu belum jalan, maka bisa disimpulkan pemerintah daerah tidak punya arah prioritas pembangunan yang jelas. Ini contoh konkret kegagalan pemerintah daerah dalam membangun Pulau Taliabu,” tutup Budiman. (sin)