Okebaik- Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus secara resmi menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Integrated Discipline (iDis) 3,0 di kota Ambon, Jumat (24/10/2025).
Aplikasi iDis adalah sistem informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengelola dan melaporkan proses hukuman disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terintegrasi langsung dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari seluruh admin PIC Perangkat Daerah (OPD) Para kepala sekolah, kepala Puskesmas dan para kepala kecamatan di lingkungan Pemkab Kepulauan Sula itu berlangsung selama 2 hari di Zest Hotel Ambon Maluku.
Bupati dalam sambutanya menyampaikan, kedisiplinan ASN sangat bernilai penting karena memiliki pengaruh besar dalam pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan Birokrasi.
“Saya inginkan agar seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula harus memiliki integritas moral yang baik, profesional serta memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” Ujurnya.
Menurut FAM, seluruh ASN di lingkungan Pemda Kepulauan Sula dapat menerapkan aplikasi ini secara konsisten, sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun birokrasi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Sula, Fadila waridin, S.STP dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini mencakup materi tentang pengenalan sistem, tata cara penggunaan aplikasi,
“Hingga integrasi data kehadiran ASN Diharapkan melalui pelatihan ini, peserta dapat menjadi penggerak penerapan iDIS di instansinya masing-masing,” singkatnya. (iss)








Tinggalkan Balasan