Okebaik- Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik)Taliabu, Andi Rus Harianto Rahmat diduga menilep tunjangan dana Daerah terpencil (Dacil) milik guru.
Bahkan, angkanya cukup fantastis. Pemotongan Dacil oleh oknum PNS di Dinas pendidikan nilainya bervariasi mulai Rp.2.000.000 -3.000.000 hingga Rp.5.000.000 tergantung besaran Dacil yang diterima oleh guru bersangkutan.
Salah seorang guru yang enggang Namanya disebutkan kepada Okebaik.id mengaku kerap menyetor Rp3 juta setiap kali percairan.
“Setiap kali dana Dacil cair, saya harus menyetor 3 juta ke oknum Kabid itu, tapi ada juga teman-teman saya juga dorang stor ada 3 juta bahkan ada 5 juta,” ungkapnya.
Praktik pungli ini diduga telah berlangsung lama dan melibatkan salah satu oknum Kepala Bidang di Diknas Taliabu.
Guru guru dan para kepala sekolah yang menjadi korban meminta kepada Bupati Pulau Taliabu dan kepala Dinas Pendidikan segera menindak tegas.
“Masyarakat dan guru berharap oknum guru ini dievaluasi,” pintanya
Anggota DPRD Taliabu, Nining Hasnita Hasan mengaku, beberapa waktu yang lalu, ada beberapa guru yang mengirim pesan kepadanya menyampaikan bahwa masih anggaran dacil mereka dipotong oleh oknum ASN di Dinas Pendidikan
“Masih ada pemotongan, saya minggu kemarin ada beberapa guru yang kirim pesan ke saya mengeluhkan pemotongan Dacil itu,” ujarnya.
Untuk itu, dia meminta Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus untuk segera menelusuri dugaan pemotongan Dacil para guru di Daerah terpencil. Sebab, pemotongan ini bukan masalah baru sehingga perlu diusut tuntas oleh bupati. Apalagi ini berkaitan dengan guru.
“Pantas saja pendidikan di Taliabu tidak ada kemajuan. Saya minta Bupati segera bentuk Tim Independen yang melibatkan aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, APIP dan DPRD untuk telusuri masalah pungli Dacil tersebut,” desaknya. (sin)
Tinggalkan Balasan