Okebaik- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penggunaan Dana Hibah bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), lembaga, dan partai politik pada Rabu (15/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Penginapan Kiebesi ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Halmahera Selatan, Agus Heriawan, yang mewakili Sekretaris Daerah Safiun Radjulan.
Turut hadir pula sejumlah perwakilan penerima hibah, serta narasumber dari Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Halsel.
Kepala Bakesbangpol Halmahera Selatan, Ramon Rumonin.S.Pd,M.Ap. dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD, sekaligus memastikan laporan pertanggungjawaban disusun secara tepat dan sesuai aturan.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh penerima hibah memahami aturan, mekanisme pelaporan, serta tanggung jawab moral dan administratif dalam penggunaan dana hibah,” ujar Ramon.
Ia menambahkan, setiap penerima hibah baik dari kalangan LSM, Ormas, lembaga, maupun partai politik wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana secara tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Asisten II Agus Heriawan yang mewakili Sekretaris Daerah dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan LPJ yang sesuai dengan standar audit agar tidak menimbulkan temuan di kemudian hari.
“Sebagai mitra pemerintah daerah, kita harus bersinergi untuk menghindari potensi pelanggaran hukum, karena setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi dan tertib administrasi adalah kunci,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi wadah komunikasi antara pemerintah daerah dan organisasi penerima hibah dalam memperkuat sinergi serta mendukung pembangunan sosial dan politik di Kabupaten Halmahera Selatan.
Kepala Badan Kesbangpol Ramon berharap, melalui kegiatan ini seluruh penerima hibah dapat lebih tertib dalam menyusun dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban, serta menjadikan dana hibah yang diterima benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (iky)
Tinggalkan Balasan