Okebaik- Bupati Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, Fifian Adeningsi Mus memerima penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Pemghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi ke Pemda Sula atas dukungan dalam percepatan pendirian Pos Bankum.

“Menteri Hukum juga memberikan penghargaan kepada seluruh kepala daerah di Malut, termasuk Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus sebagai bentuk apresiasi atas dukungannya dalam percepatan pendirian Pos Bankum,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Sula, Basiludin Labesi.

Menurut Basaludin, keberadaan pos Bankum memberikan banyak manfaat melalui layanan informasi dan konsultasi hukum, mediasi dan penyelesaian konflik, bantuan hukum dan advokasi, literasi dan rujukan ke advokat, serta banyak manfaat lainnya.

Dalam penerimaan Penghargaan Bupati Kepulauan Sula di wakili oleh Asisten Bidang Administrasi dan Kepegawaian H.Zaidun, S.Pd. Di dampingi Oleh Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula dan 9 Kepala Pemerintahan Kecamatan dan 25 Kepala Desa dari Kepulauan Sula.

“Untuk itu, kami menyampaikan apresiasinya kepada semua stakeholder yang terlibat dalam pembangunan Pos Bakum di Kepulauan Sula sehingga kita mendapatkan apresiasi dari Mentri Hukum RI,” pungaksnya.

Kedatangan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas ke Provinsi Maluku Utara, merupakan bentuk perhatian atas komitmen seluruh pihak, dalam percepatan pembentukan pos bankum pada 1.185 desa dan kelurahan di Malut.

Maluku Utara termasuk tujuh besar provinsi tercepat dalam pendirian pos bantuan hukum. Kedatangan Menteri Hukum merupakan bentuk dukungan dalam mendorong peran pos bankum menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Selain meresmikan pos bankum, Menkum RI akan membuka pelatihan paralegal yang menjadi tumpuan dalam pelayanan pos bankum. (iss)