Okebaik- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Irma La Salimu mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taliabu segera cairkan Dana Desa tahap II.

Pasalnya, mengingat waktu saat ini sudah memasuki akhir tahun 2025, jika hal ini dibiarkan maka sudah tentu akan berdampak terhadap keterlambatan pelaksanaan pekerjaan fisik.

“Ini mestinya Dinas PMD lebih peka dalam menanggapi persoalan ini, jika keterlambatan pencairan karena persoalan administrasi, maka segera diselesaikan administrasi dimaksud agar DD tahap II segera dicairkan,” cecarnya.

Kata Irma, mestinya Dinas PMD lebih aktif dan teliti dalam penanganan setiap persoalan yang muncul dari desa baik yang bersifat administratif maupun persoalan lain ditingkat desa.

“Kita tidak bisa menunggu, kita harus menjemput setiap hal yang berpotensi menghambat kinerja Pemdes,” ungkap politisi Partai Demokrat ini.

Untuk itu, ia mengimbau agar Dinas PMD segera menyurati kepala-kepala desa yang belum menyelesaikan administrasi pemenuhan syarat pencairan DD tahap II.

“PMD harus segera memanggil para kades untuk melengkapi administrasi syarat-syarat pencairan DD tahap II, jangn dibiarkan berlarut-larut, mengingat waktu kita sudah mepet,” pungkasnya. (lea)