Okebaik- Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP) Provinsi Maluku Utara dan DKP Kabupaten Pulau Taliabu, melakukan pelepasan 35 tukik penyu di pesisir Desa Mananga, Kecamatan Taliabu Utara
Pelepasan Tukik Penyuh dilakukan DPK Provinsi, DPK Taliabu, Pj kades Kades Mananga, Dirut Polairud Maluku Utara, KBO Kepulauan Sula Aipda Hafid IPA dengan menggunakan Kapal Polairud KP. XXX 2015 Sibela dan masyarakat Desa Mananga
Koordinator Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Abdullah Togubu berterima kasih kepada Pemerintah Desa Mananga dan pemerhati mahluk hidup, khususnya yang hidup di laut karena ikut menja keberadaan kutik penyu. Apalagi ini di lindungi
“Kami dari DKP Provinsi sangat berterima kasih kepada masyarakat Desa Mananga. Yang memang selama ini kami dalam penangkaran ini kami budidaya tapi dalam Desa Mananga sendiri bahwa mereka jaga. Dari proses bertelur, kemudian saranya di jaga dan sampai pelepasan saat ini,” ungkapnya.
Sementara Kapala Bidang Tangkap Perikanan Pulau Taliabu, Sulaiman mengatakan, program pelepasan tukik penyu adalah program masih PJ kades Mananga yang lama mengimbau kepada masyarakat, apa bila menemukan penyu atau telur penyu yang berkeliaran di laut harus di evakuasi
“Alhamdulillah yang sempat di evakuasi kurang lebih 100 telur dan kemudian di evakuasi dan menetas kurang lebih 60 ekor dan sampai hari ini di lepas sekitar 35 ekor tukik penyu. Karena saran prasaran tidak memadai sehingga ada yang mengalami kematian,” ungkapnya.
Sulaiman mengimbau agar masyarakat diseluruh Kabupaten Pulau Taliabu, tidak memperjualbelikan penyu baik dalam keadaan hidup maupun mati.
“Termasuk bagian tubuhnya seperti telur, daging, dan tempurung, sebab itu merupakan pelanggaran hukum di Indonesia karena penyu adalah satwa yang dilindungi,” tutupnya. (sin)
Tinggalkan Balasan