Okebaik- DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara (Malut), Senin (5/5/2025) menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Rapat terkait agenda DPRD di masa Persidangan 3 Tahun 2025 itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Halteng Zulkifli H. Bayan bersama Wakil Ketua I Munadi Kilkoda.
“Tadi kita membahas terkait agenda DPRD masa persidangan 3 Tahun 2025, dan besok akan diagendakan Paripurna Penutupan Masa Persidangan 2, sekaligus Paripurna Pembukaan masa Peraidangan 3,” ucapnya.
Politisi PKB itu mengatakan, DPRD pada periode lalu setiap akhir masa persidangan tidak pernah melakukan paripurna, yang ada hanya pri memori, namun pada Periode ini kita akan agendakan Paripurna di setiap awal atau akhir masa persidangan.
“Karena memang paripurna awal dan akhir masa Persidangan itu diatur dalam ketentuan yang berlaku, ini bertujuan agar DPRD bisa menyampaikan poin-poin yang telah di serap dari semua pihak lewat Paripurna akhir masa persidangan,” jelasnya.
Intinya, kata dia, rapat Banmus tadi itu, dengan agenda penjadwalan pembahasan dan pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepala Daerah Tahun 2025-2030.
“Selain itu, Pembahasan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD Perubahan Tahun 2025. Dan pembahasan KUAPPAS APBD Tahun 2026, serta Pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LPP APBD Tahun 2024,” tutupnya. (ren)
Tinggalkan Balasan