Okebaik- Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut), menerima penghargaan penanganan tindak pidana terbaik kedua.
Penghargaan diberikan oleh Sentra Gakkumdu Provinsi Maluku Utara itu, diterima langsung Ketua Bawaslu Halteng, Sitti Hasmah di Hotel Muara Ternate, Sabtu (12/10/2024).
Dari 10 Kabupaten/Kota, Kabupaten Pulau Morotai mendapat penghargaan terbaik pertama, disusul Kabupaten Halmahera Tengah dan posisi ketiga dari Kota Ternate.
Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Siti Hasmah kepada wartawan mengatakan, penghargaan yang ia terima itu karena sentra Gakkumdu Halteng dinilai telah berhasil dalam penanganan tindak pidana pada saat pemilihan legislatif kemarin.
“Kami diberikan penghargaan terbaik kedua sementara yang pertama Morotai dan yang ke tiga Ternate,” katanya usai mengikuti kegiatan rapat evaluasi sentra penegakan hukum terpadu pada pemilihan tahun 2024.
Menurutnya, penghargaan yang mereka terima karena dinilai berhasil menangani dua putusan pidana pemilu.
“Penggunaan hak pilih orang lain dan penggunaan sisa surat suara di desa Dotte Kecamatan Weda Timur,” ungkapnya.
Ia berharap, Gakkumdu Halteng kedepannya lebih solid dan profesional dalam proses penanganan tindak pidana pemilihan.
“Semoga ke depan lebih baik lagi,” harapnya. (ren)
Tinggalkan Balasan