Okebaik- Sekretaris Jenderal Serikat Gabungan Karyawan (Gakarya) PT IWIP, Jul Rijal mengungkapkan masih banyak problem yang dialami para buruh tambang yang ada di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Malut).
“Ini terindikasi Pemerintah kurang perhatian terhadap buruh. Padahal buruh juga merupakan objek dari investasi nasional sehingga perlu diperhatikan kebutuhannya,” ucap Jul.
Jul mengatakan, untuk problem yang dialami para buruh ini masih terbilang banyak. Bisa dilihat dari keluhan buruh terkait jalan rusak, debu dan air bersih di wilayah lingkar tambang.
Jul juga mempertanyakan existensi Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) yang sampai saat ini masih menjadi misteri. Bagaimana tidak, DPK yang dibentuk pada awal tahun 2022 yang dinahkodai Hendra Karianga menjelang akhir masa jabatan mantan Bupati Edy Langkara sampai saat ini tidak ada kerja-kerja DPK sebagaimana di atur dalam ketentuan PP Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan.
“Sehingga sampai saat ini Halteng belum memiliki standar UMK (Upah Minimum Kabupaten),” ucapnya.
Ia memgapresiasi kehadiran Penjabat Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji (IMS) di Kabupaten Halmahera Tengah karena membawa kejutan-kejuatan kebijakan yang luar biasa dalam pengelolaan anggaran di Halmahera Tengah.
PAD Halteng kurang lebih mencapai angka triliunan per tahun, sebagai bagian dari kontribusi beberapa perusahan/industri yang saat ini beraktifitas dalam kandungan bumi fagogoru.
Selai itu, ada kurang lebih 20 program kebijakan, bantuan dan insentif pemerintah daerah kepada masyarakat yang menyentuh langsung akar rumput adalah sebuah karya yang secara real patut di berikan apresiasi.
“Namun sebagai manusia yang memiliki keterbatasan kiranya ada sebagian kelompok yang belum merasakan dampak itu, salah satunya adalah buruh industri Halteng,” katanya.
Ia juga meminta kepada Disnaker Kabupaten Halmahera Tengah agar melakukan evaluasi atas tingginya angka putus kontrak (PHK) PKWT ke PKWTT serta melakukan kordinasi untuk menimalisir hal tersebut.
“Gakarya membuka diri dalam hal kampanye penguatan pemahaman soal mental kerja industri, sehingga persoalan ini dapat di selesaikan secara bersama,” ucap Jul.
“Gakarya yang merupakan satu-satunya serikat lokal di PT. IWIP akan selalu mengawal kebijakan-kebijakan yang menyangkut dengan kesejahteraan buruh,” lanjutnya.
Ia juga bersikap serikat pekerja Gabungan Karyawan (Gakarya) PT.IWIP di 1 Mei 2024 (May Day) akan mengkosolidasi elemen buruh melakukan aksi mimbar bebas di Kota Weda dan Lelilef.
“Ini sebagai bentuk dari refleksi may day merespon permasalahan hubungan industrial,” tandasnya. (ren)
Tinggalkan Balasan