Okebaik- Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Sekda Malut), Samsudin Abdul Kadir angkat bicara atas terblokirnya akun admin daerah SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) yang dilakukan oleh Kemendagri.

Samsudin kepada Okebaik mengaku, sebenarnya yang terblokir bukan SIPD tetapi admin daerahnya yang direset.

Ia menjelaskan, awalnya admin tersebut berada pada wewenangnya kemudian diajukan untuk direset dan diberikan kepada Plt Sekda Salmin Janidi. Setelah perintah Kemendagri mengembalikannya ke posisi semula, akhirnya kembali direset.

“Jadi kami sudah mengajukan surat di Kemendagri  untuk diminta kembali. Setelah itu ada, nanti kita tindaklanjuti terkait dengan rencana kas (Rengkas), DPA dan sebagainya. Kalau saya pemegangan berarti TPAD nya harus saya,” jelas Samsudin Abdul Kadir.

Mantan Pj Bupati Morotai ini mengungkapkan, penyebab admin daerah direset karena dipaksakan masuk. Sementara untuk menggantikan admin, harus disertai Kepres di dalamnya, jika tidak, tentu ditolak alias diblokir.

“Untuk menggantikan saya dalam SIPD harus ada Kepres, baru bisa menggantikan nama saya. Artinya yang di upload harus Kepres barulah disertai SK Plt, jika itu tidak dilakukan, tentunya bermasalah atau bahasa kasarnya diblokir. Jadi mau berubah nama itu tidak bisa,” urainya mengakhiri. ***

Oke Baik
Editor