Okebaik- Pemerintah Kota Ternate (Pemkot) melalui Satpol PP dan Dinas Dukcapil Ternate melakukan operasi kependudukan (yustisi) pada Senin (22/1/2024) malam.

Operasi kependudukan itu, menyasar para pekerja di tempat hiburan malam di wilayah Kota Ternate.

Beberapa tempat karaoke seperti Royal, Q-Beat dan Primer serta tempat usaha hiburan lainnya didatangi tim gabungan Satpol PP dan Dinas Dukcapil..

Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, operasi kependudukan mulai gencar dilakukan pihaknya bersama instansi terkait.

Menurutnya, operasi ini dilakukan untuk menindak lanjuti regulasi kependudukan yang tidak lagi menggunakan status domisili atau keterangan domisili.

“Sehingga pelaksanaan kegiatan tadi malam kita melibatkan pihak Dukcapil yang dipimpin oleh Plt Kadis Dukcapil Ternate,” ujar Fhandy.

Dia merinci, dalam operasi yustisi ada sekitar kurang lebih 30 karyawati di Royal sudah terdata dan akan melakukan pendataan untuk mutasi domisili.

“Karena mereka di sini bukan sebagai wisatawan melainkan melakukan aktifitas bekerja sehingga wajib hukumnya mereka memiliki kartu penduduk Kota Ternate,” timpalnya.

Fhandy memastikan, operasi ini akan dilakukan secara berkala dengan sasaran pekerja dan pedagang yang telah tinggal di Ternate lebih dari 5 tahun.

“Jadi bukan hanya di tempat hiburan malam, tetapi juga di tempat usaha sektor pariwisata misalnya salon dan spa, tempat pijit, toko-toko yang mempekerjakan karyawan dari luar, kemudian kos-kosan yang dihuni pekerja yang belum memiliki dokumen kependudukan,” terang Fhandy.

“Kita akan datang melakukan edukasi serta meminta mereka untuk segera melakukan proses pemindahan status kependudukan,” tukas Fhandy mengakhiri. ***